Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadi yang mengklaim bahwa kliennya tak menyebut “Kalimantan” ataupun suku dan ras tertentu dalam ujarannya soal lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru “tempat jin buang anak”.
Ia menyindir bahwa demi membela si Penghina Kalimantan dan perusak persatuan, kuasa hukum Edy Mulyadi pun berbohong.
Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi telah dilaporkan dan juga dipanggil polisi atas pernyataan soal “tempat jin buang anak” saat mengkritik soal IKN.
Jurnalis senior ini dinilai telah menghina Kalimantan sehingga mengundang protes dari berbagai pihak, termasuk suku di Kalimantan.
“Demi bela si penghina Kalimantan, perusak persatuan, berbohong pun mereka lakukan. Hidup ko sehina ini.” Kata Chusnul Chotimah melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 29 Januari 2022.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
Bersama pernyataannya, Chusnul Chotimah melampirkan video pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menyebut kliennya tak menyebut “Kalimantan” dalam ujarannya.
Video itu lalu disandingkan dengan video Edy Mulyadi yang menyebutkan nama “Kalimantan” ujarannya yang diprotes.
“Mana mau, dia tinggal Gunung Sari pindah ke Kalimantan Penajam,” demikian kalimat Edy Mulyadi dalam potongan video tersebut.
Telah ditelusuri Terkini.id, potongan video ini diambil dari video lengkap Edy Mulyadi yang menyinggung soal “tempat jin buang anak”.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya pengacara Edy Mulyadi meminta polisi mengusut siapa provokator yang merugikan kliennya.
Sebab, menurutnya, Edy Mulyadi tidak pernah menyebutkan Kalimantan atau suku dan ras tertentu dalam ujarannya IKN sebagai tempat jin buang anak.
“Tidak ada menyebut Kalimantan. Yang ada jin buang anak tempat sepi dan jauh. Tidak menyebut Kalimantan dan suku,” kata Herman Kadir pada Jumat, 28 Januari 2022, dilansir dari Kompas TV.
“Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik siapa pelaku provokator,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.