Soal Aturan Visa Lima Tahun Orang Asing, Luhut: Sedang Diproses!

Soal Aturan Visa Lima Tahun Orang Asing, Luhut: Sedang Diproses!

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Soal aturan visa lima tahun orang asing, Luhut: sedang diproses! Ada kabar semringah terkait iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, pemerintah berencana mengembangkan ekonomi dengan berbasis teknologi dan inovasi. Makanya, izin bagi para tenaga kerja asing yang memiliki keahlian mumpuni harus dibantu sehingga bisa menetap lebih lama di Indonesia.

“Dari pidato kenegaraan presiden, kita fokus pada perkembangan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi. Makanya orang untuk dapat visa dan paspor lima tahun untuk orang itu sedang diproses, tidak perlu minta lama-lama lagi izin. Terutama fokus orang yang punya keahlian yang kita butuhkan,” terang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakornas Apindo di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.

Kendati demikian, seperti dilansir dari CNBCIndonesia, Selasa 24 Agustus 2021, Luhut belum memastikan kapan rencana itu dapat terealisasi. Sebelumnya, pemerintah ingin menerbitkan visa bagi orang asing hingga lia tahun.

Namun, rencana itu masih dikaji pemerintah dan belum terealisasi. Ini mengingat adanya pandemi gelombang kedua lantaran varian Delta.

Adanya kebijakan visa lima tahun tersebut, juga sejalan program Work from Bali, sehingga orang asing bisa bekerja di Pulau Dewata lebih lama. Saat ini, Bali memang menjadi salah satu daerah yang penanganan Covid-19-nya difokuskan pemerintah.

Melihat banyak agenda yang akan terjadi di Bali seperti event G20, hingga Work from Bali, beberapa daerah di Bali seperti kawasan Sanur juga diplot sebagai area hijau bebas Covid-19.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.