Soal Dugaan Korupsi Ahok, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan dan Diputuskan Secara Adil

Soal Dugaan Korupsi Ahok, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan dan Diputuskan Secara Adil

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pilitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengomentari soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mardani mengatakan bahwa semua pihak wajib mengawal kasus ini agar ditangani secara transparan dan diputuslan secara adil.

Adapun laporan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahok itu dihimpun oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi.

Ia menghimpun laporan yang memuat dokumen temuan yang menunjukkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa menyeret nama Ahok.

Dugaan korupsi itu diduga dilakukan Ahok sejak masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan selama menjadi pejabat pengganti Joko Widodo hingga 2017.

Baca Juga

Mardani Ali Sera pun mendukung langkah ini dan menyampaikan bahwa penegak hukum harus berlaku netral untuk menuntaskan kasus hukum tanpa terkecuali.

“Semua sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Siapapun yang korupsi mesti dihukum,” katanya pada Senin, 27 Desember 2021, dilansir dari RMOL.

“Semua tuduhan tentu akan dinilai oleh Pengadilan. Semua wajib mengawal kasus ini agar transparan dan diputuskan secara adil,” tambahnya.

Adapun Adhie M. Massardi menyebut akan melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara yang pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Adhie Massardi.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambungnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.