Soal Dugaan Penyiksaan Ustadz Maheer, Komnas HAM: Sudah Terjawab

Soal Dugaan Penyiksaan Ustadz Maheer, Komnas HAM: Sudah Terjawab

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan tak akan usut soal ada atau tidaknya dugaan penyiksaan di balik meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021 malam lalu.

Komnas HAM menilai soal urusan dugaan penyiksaan terhadap Ustaz Maaher sudah terjawab dan tak perlu dikorek. 

“Kedua belah pihak, keluarga menyampaikan informasi yang sama (dengan Polri) bahwa tidak ada unsur penyiksaan. Artinya kalau untuk unsur penyiksaan kita delete lah,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui suaracom, jaringan terkini.id, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 10 Februari 2021.

Damanik mengatakan, kekinian Komnas HAM sudah mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab tewasnya Maaher di dalam rutan. 

Ia dan pihaknya fokus untuk mencari tahu soal penanganan kesehatan terhadap Maaher dan mencari tahu penyakitnya.

Baca Juga

“Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu,” kata dia. 

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan, pertama-tama, pihaknya akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan. 

“”Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya,” kata dia, Selasa kemarin.

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 lalu atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. 

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.