Terkini.id, Jakarta – Politisi Gerindra, Fadli Zon ikut menanggapi soal terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang enggan melibatkan diri terkait pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadli Zon pun meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak lepas tangan terhadap persoalan pemecatan pegawai KPK tersebut.
Diketahui, sebanyak 56 pegawai yang tak aktif itu akan segera diberhentikan per 30 September 2021 mendatang.
“Presiden jangan lepas tangan,” ujar Fadli Zon, Kamis 23 September 2021 seperti dikutip dari GenPI.
Menurut Fadli, presiden adalah penanggung jawab atas pemecatan 56 pegawai KPK yang kini sedang bergulir.
- BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina
- DPR RI Suarakan Isu Palestina di Forum Internasional
- Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Fadli Zon: Tanda Nyatakan Perang terhadap Indonesia
- BKSAP DPR Ingatkan Krisis Gaza di Forum Parlemen G20
- BKSAP Soroti Respon Barat Cenderung Berpihak ke Israel: Harusnya Bersikap Adil dan Netral
“Oleh karena itu, masalah ini memang harusnya diputuskan Presiden agar tak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.
Ia pun lantas menyinggung janji-janji Presiden Jokowi sejak lama yang ingin melakukan penguatan terhadap KPK.
“Dulu, dia juga berkomitmen untuk menambah anggaran. Bahkan jumlah penyidik,” tuturnya.
Fadli juga mengingatkan bahwa Jokowi sempat menyatakan ingin menambah 1000 penyidik untuk memperkuat lembaga antirasuah.
Meski demikian, menurut Fadli Zon, janji Jokowi tersebut tak pernah terealisasi hingga saat ini.
“TWK juga menimbulkan kontroversi karena pertanyaan-pernyataanya yang tak proporsional,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
