Soal Penanganan Kondisi Darurat karena Varian Omicron, Luhut: Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Forward Looking

Soal Penanganan Kondisi Darurat karena Varian Omicron, Luhut: Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Forward Looking

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaLuhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengungkap skenario pemerintah dalam menangani potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Luhut menyebut pemerintah menyiapkan tiga skenario. Skenario dibagi berdasarkan ambang batas (threshold) kasus harian serta angka kematian.

“Pemerintah menyiapkan langkah-langkah forward looking, bahasa tentaranya kontingensi, tindakan-tindakan darurat manakala itu terjadi,” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin 20 Desember 2021.

Pemerintah akan mulai mengetatkan aturan saat kasus harian mencapai 500. Kemudian, jika kasus 1.000 kasus per hari, pembatasan akan ditingkatkan kembali. Tingkat tertinggi pembatasan akan dilakukan saat kasus mencapai 2.700 per hari.

Melansir CNN Indonesia, Luhut menyampaikan pemerintah juga telah melarang kedatangan warga negara asing dari 11 negara. Pemerintah menambah tiga negara baru dalam daftar tersebut.

Baca Juga

“Pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan pengetatan aturan kedatangan dari luar negeri. Luhut bilang pemerintah mempertimbangkan perpanjangan karantina dari 10 hari menjadi 14 hari.

“Kami memutuskan dalam rapat tadi, sangat mempertimbangkan, saya ulang sangat mempertimbangkan meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron meluas,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.