Terkini.id, Makassar – Warga yang bermukim di Kecamatan Manggala beberapa waktu lalu dihebohkan dengan sengketa lahan lapangan Antang Bittoa, Jalan Antang Raya, Makassar.
Sebanyak enam orang pun mengalami luka akibat bentrok antara warga dengan sekelompok orang yang mengaku berasal dari ahli waris tanah lapangan Antang Bittoa.
Kejadian berawal ketika ratusan warga Antang hendak melakukan aksi gelar sajadah di lapangan Antang Bittoa untuk memprotes pelarangan beraktivitas di lapangan itu yang dikeluarkan oleh Sanga Daeng Caya.
Sanga Daeng Caya mengklaim tanah di lapangan itu miliknya.
Aksi yang hendak dilakukan warga usai salat Jumat itu tak kunjung terwujud, lantaran lapangan itu telah dijaga sekelompok orang yang diduga disewa Sanga. Akhirnya kericuhan pun terjadi.
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
- Di Rakernas APEKSI 2026: Wali Kota Makassar Munafri Dorong Penguatan Ketahanan Bencana dan Pangan
- Pemkot Makassar Tanggung Biaya Sekolah Siswa Tak Lolos SPMB, 55 SMP Swasta Siap Menampung
- Wali Kota Makassar Ingatkan Kepsek dan Bendahara Sekolah Cegah Korupsi Dana BOS
- Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Sambangi Pulau Terluar, Salurkan Sembako dan Genset
Menanggapi itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Ansar bersikukuh jika lahan berupa lapangan sepak bola di Tamangapa Antang tersebut adalah milik negara.
“Jadi saya tegaskan bahwa itu lahannya Pemkot,” kata Ansar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 November 2019.
Menurut Ansar, lapangan tersebut merupakan aset milik pemerintah kota sehingga tidak memiliki potensi untuk kehilangan. Pasalnya, pemerintah kota, kata dia, memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut.
“Tidak ada potensi kita kehilangan aset, karena itu lahan adalah milik kita (pemkot),” tegasnya.
Bila ada yang menggugat, Ansar pun mempersilahkan bagi pihak lain untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan kepemilikan lahan tersebut.
“Silahkan tempuh jalur hukum atau adukan di mana karena Pak wali juga sudah jawab semua itu waktu di DPRD,” terangnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus mengamankan seluruh aset pemkot termasuk pada lahan terjadinya konflik beberapa waktu lalu.
“Kita hanya mengamankan aset saja, apalagi kita punya semua bukti surat-suratnya. Tetapi kalau ada yang mengaku punya itu lahan silahkan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
