Sosialisasi Perda Retribusi Sampah, Irwan Djafar: Untuk Mengedukasi Masyarakat

Sosialisasi Perda Retribusi Sampah, Irwan Djafar: Untuk Mengedukasi Masyarakat

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Menurutnya, pihaknya telah mendalami isu simpang siur penaikan retribusi sampah. Irwan mengatakan telah turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Setelah saya turun mengecek ternyata ada kesalahpahaman, tetapi tidak boleh melampaui dari yang diatur Perwali,” ungkapnya.

Sementara, Indira Mulyasari, salah satu pembicara dalam kegiatan sosialisasi erda tersebut mengatakan masih banyak warga yang mengeluhkan retribusi sampah. 

Hal itu, kata dia, akan menjadi evaluasi ke depan untuk membenahi masalah persampahan di Kota Makassar. Namun, ia menjelaskan bahwa salah satu fungsi retribusi sampah adalah untuk menaikkan PAD Makassar.

“Pemerintah juga perlu menambah armada untuk terus memperbaiki layanan, harus membayar gaji sopir, dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga

Darius, salah satu warga yang hadir pada sosialisasi perda tersebut mengaku tak bisa membedakan sampah yang diangkut petugas pengangkut sampah.

“Kami tidak bisa bedakan mana sampah yang mau diambil, banyak balok depan rumah tidak diterima, padahal itu kan juga sampah,” keluhnya.

Selain itu, ia mengeluhkan adanya penambahan pembayaran retribusi sampah bila ada pohon yang jatuh dekat rumahnya.

Sementara, warga yang bermukim di Banta-Bantaeng mengeluhkan armada sampah yang datang sekali dalam 3-7 hari. Padahal, kata dia, sampah sudah menumpuk dan membusuk.

“Tolong kami diperhatikan ke depan, biasa armada sampah baru datang 3 sampai satu Minggu baru datang,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.