Sri Mulyani Buka Suara Terkait Adanya Transakasi ‘Hantu’ Sebesar Rp 300 Triliun
Komentar

Sri Mulyani Buka Suara Terkait Adanya Transakasi ‘Hantu’ Sebesar Rp 300 Triliun

Komentar

Terkini.Id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait laporan adanya aliran dana transaksi ‘hantu’ sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi mendetail ihwal transaksi gelap tersebut.

Sri Mulyani mengatakan data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Mdkepadanya berbeda dengan yang ia sampaikan ke publik.

Sebab, dokumen yang ia terima tak ada satupun yang menyebutkan angka Rp 300 triliun.

“Jadi saya enggak tahu juga Rp300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan, angkanya itu dari mana sehingga saya punya informasi yang sama dengan anda semuanya,” ucap Sri Mulyani dikutip dari keterangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Meski demikian surat mengenai data adanya transaksi gelap di Kementerian Keuangan sudah ia terima kemarin pagi saat akan bertolak ke Surakarta mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kegiatan kunjungan kerja.

Kata dia, dalam lampiran surat tersebut berjumlah 36 halaman dan tidak menunjukan angka Rp300 triliun tersebut yang sebelumnya, diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang diduga janggal, telah diserahkan ke Kementerian Keuangan.

Mahfud mengaku mendapat laporan soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang bernilai fantastis, yakni Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.