Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai tuduhan Amerika Serikat jika aplikasi pelacak buatan pemerintah PeduliLindungi merupakan termasuk dalam kriteria pelanggaran HAM.
Menurutnya tujuan dibuatnya aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia terkait pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.
“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 15 April 2022.
Mahfud MD juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia jauh lebih baik dalam mengatasi pandemi Covid-19 dibanding negara adikuasa tersebut.
“Dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program Pedulilindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” ujarnya.
- Mahfud MD Tegaskan Perpol 10 2025 Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
Bagi Mahfud MD upaya melindungi HAM tidak saja melindungi dari sisi aspek individual melainkan juga HAM komunal sosial.
Sebagai informasi aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak buatan pemerintah Indonesia yang berfungsi untuk mengetahui data kontak kasus virus corona secara digital.
PeduliLindungi diterbitkan pada Maret 2020 dan digunakan sebagai persyaratan yang wajib jika seseorang ingin beraktivitas di luar rumah.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis dugaan pelanggaran HAM atas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam laporan yang berjudul 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, pemerintah dinilai telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan juga melanggar hukum terkait data pribadi masyarakat yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” dilansir dari halaman CNN Indonesia, bersumber dari laporan pelanggaran HAM AS, Jumat 15 April 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
