Status PPKM Level 4 di Makassar Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Status PPKM Level 4 di Makassar Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makasar menunggu keputusan dari pemerintah pusat ihwal status Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pasalnya, PPKM Level 4 berlaku mulai 3-9 Agustus 2021.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut hingga saat ini belum ada penyampaian dari pemerintah pusat. 

Ia mengatakan kasus Covid-19 di Kota Makassar masih fluktuatif.  

“Yah kalau saya lihat ada kemarin 124 sekarang 312 naik turun,” kata Danny Pomanto, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga

Saat ini, pemerintah kota berfokus untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Danny mengatakan sudah membicarakan hal tersebut dengan panglima TNI.

“Intinya mobilitas masyarakat diharapkan dikurangi dan  kami akan berunding dengan Forkompinda bagaimana mengurangi mobilitas,” ucapnya.

Terkait kajian di mal yang masih dilarang beroperasi, Danny mengatakan hal itu bergantung dari keinginan masyarakat. 

“Kita tetap dengarkan masyarakat, kalau setuju buka mal ayo,” ucapnya.

Di sisi lain, Danny mengatakan pemerintah kota juga bisa memakai cara yang diterapkan di Jakarta. Orang yang masuk mal harus menunjukkan surat vaksin.

“Atau setuju pakai caranya di Jakarta, ayo saya bikin secara tertulis tapi sekarang PPKM itu dilarang buka,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.