Suparman Nyompa, Hakim yang Ringankan Vonis Rizieq Disebut Punya Pesantren

Suparman Nyompa, Hakim yang Ringankan Vonis Rizieq Disebut Punya Pesantren

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Nama Hakim Suparman Nyompa yang meringankan vonis terdakwa kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab kini tengah menjadi perbincangan publik.

Diketahui, Hakim Suparman Nyompa menjatuhkan vonis terhadap Habib Rizieq yakni pidana denda sebesar Rp20 juta dengan subsider kurungan penjara selama lima bulan dalam kasus tersebut.

Hakim kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini disebut memiliki pondok pesantren di Desa Sogi, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 2012.

Adapun nama pesantren yang didirikan Suparman Nyompa tersebut yakni Al-Hadi Al-Islami. Kabarnya, pesantren ini menggratiskan para santrinya.

Melansir laman Harianaceh.co.id lewat media sosial Facebook Pondok Pesantren Al-Hadi Al-Islami, ada sejumlah foto yang diduga Hakim Suparman Nyompa.

Baca Juga

Dalam foto tersebut, terlihat pria diduga Suparman sedang berfoto dengan pendakwah Ustaz Muhammad Nur Maulana atau akrab disapa Ustaz Maulana.

Selain itu, pada 9 Februari 2019 Hakim Suparman Nyompa juga diketahui pernah menggalang dana di laman kitabisacom.

Penggalangan dana tersebut dimaksudkan untuk membangun ruang kelas dan pembangunan asrama santri yang terbengkalai.

Pada laman situs tersebut juga tertulis cerita tentang Pondok Pesantren Al Hadi. Mengutip Hops.id, berikut narasi tulisan itu:

“Pondok Pesantren Al-Hadi telah dibuka 4 tahun yang lalu, telah menerima santri sebanyak 50 orang. Pada umumnya, orangtua santri tersebut ekonominya tidak mampu sehingga tidak dipungut biaya pendidikan maupun biaya pemondokan/asrama.

Untuk menanggulangi biaya operasional proses belajar mengajar, sangat membutuhkan uluran tangan atau bantuan dari donatur demi mencerdaskan anak bangsa yang berakhlak dan beriman.

Bangunan ini terdapat 3 ruangan, digunakan untuk ruang kelas dan ruangan guru. Kondisi ruang kelas juga belum sempurna karena belum ada jendela dan pintu serta belum difinishing pembangunannya.

Sekarang, ruang kelas tersebut tidak cukup digunakan karena sekarang santri sudah ada 4 kelas sehingga mendesak untuk dilanjutkan pembangunan lantai 2.

Jumlah santri tiap tahun semakin bertambah sehingga asrama yang ada tidak dapat lagi menampung santri. Karena itu pembangunan asrama santri yang baru ini sudah mendesak untuk dilanjutkan, tetapi terkendala masalah biaya karena santri tidak dipungut biaya pendidikan maupun biaya asrama. Bantuan donatur sangat diharapkan untuk pembangunan asrama ini,” demikian narasi postingan situs tersebut.

Dilihat dari postingan itu, Hakim Suparman Nyompa juga menyertakan nomor ponselnya sebagai penggalang dana dengan identitas terverifkasi dengan gambar centang biru.

Akan tetapi, penggalangan dana untuk membantu ruang kelas dan pembangunan asrama santri Pondok Pesantren Al-Hadi yang disebut didirikan Suparman itu saat ini telah ditutup.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.