Terkini.id, Jakarta – Menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Habib Aboes Bakar Alhabsyi sebut kado pahit di peringatan Kemerdekaan tahun ini.
Sebagaimana diketahui bahwa peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun seharusnya negara dapat memberikan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Hal ini sebagaimana ketentuan pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” ujar Habib Aboe.
Anggota Komisi III DPR ini menilai terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Brigadir J bertolak belakang dengan pasal 28 D UUD 1945 tersebut.
Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia.
“Melihat situasi ini, akhirnya kita teringat apa yang disampaikan founding father kita. Bung Karno pernah menyampaikan ‘perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri’,” ucap Aboe Bakar.
Dirinya menyayangkan di usia kemerdekaan Indonesia saat ini masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita cita kemerdekaan.
Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan.
Namun pada sisi lain, ia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J.
Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memperoses pelanggaran etik puluhan anggota Polri.
“Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri. Selain itu akan membawa harapan untuk implementasi kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk warga Indonesia sebagai mana ketentuan pasal 28D ayat (2) UUD 1945,” ungkapnya.