Kabar baik diterima oleh Tim Gugus Tugas penangan Covid-19 dan masyarakat Kabupaten Jeneponto dan khususnya bagi keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa masyarakat sudah melaksanakan aturan physical distancing dengan baik pada hari pertama penerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020, khususnya untuk wilayah Jakarata, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mendorong Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk terus berupaya untuk mengendalikan COVID-19