Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Sulawesi Selatan (PKB Sulsel), Azhar Arsyad resmi meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada promosi doktor di Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu 25 Februari 2025.Melalui disertasi berjudul “Hakikat Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dalam Pengawasan Pemerintahan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan”.Hak angket DPRD Sulawesi Selatan yang pernah bergulir pada 2019 terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel saat itu, Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman, menjadi inspirasi penelitian Azhar Arsyad.Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramli (Amure), Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal MI (Deng Ical), Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo, Wakil Bupati Takalar Hengki Yasin, serta anggota DPRD Sulsel dan DPRD Makassar dari Fraksi PKB.Sidang promosi dipimpin Direktur Pascasarjana UMI, Prof
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Kadir Halid membeberkan bahwa kontribusi PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya Rp6 miliar.Angka itu merupakan pembagian dividen yang diberikan GMTD kepada Pemprov Sulsel sebagai salah satu pemegang saham.Hanya saja kata Kadir, dividen Rp6 miliar itu merupakan akumulasi sejak terbentuknya GMTD pada tahun 1991 hingga saat ini.“Menurut informasi yang kami peroleh, kontribusi GMTD ke Pemprov hanya 6 miliar, itu sejak awal berdiri sampai sekarang, padahal keuntungannya triliunan,” ungkap Kadir, Selasa 25 November 2025.Kadir menyebut, GMTD dibentuk berdasarkan SK gubernur, tujuannya untuk meningkatkan pariwisata di wilayah Tanjung Bunga Makassar dengan mengelola lahan seluas seribu hektare.“Namun faktanya melenceng dari SK, mereka menjual rumah, tanah kavling dan sebagainya,” ujarnya.Saham Pemprov juga disebutkan mengalami penurunan yang sangat signifikan, yang awalnya 20 persen, tersisa 13 persan
30 dari 85 anggota DPRD Sulsel dari berbagai Fraksi telah menandatangani persetujuan usulan hak angket, usulan tersebut telah diterimah oleh pimpinan DPRD.30 anggota dewan itu berasal dari Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, PKS, PKB, dan PAN
DPRD Sulsel bakal mengesulkan hak angket sebagai upaya menyelamatkan aset milik Pemprov Sulsel bernilai Rp3 triliun.Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, fokus utama diusulkan hak angket adalah upaya penyelamatan aset lahan milik Pemprov Sulsel seluas 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.“Aset itu nilainya hampir Rp3 triliun
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kadir Halid meluncurkan dan bedah buku berjudul "Data dan Fakta Hak Angket DPRD Sulsel", di Hotel Myko Makassar, Sabtu 23 Oktober 2021.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kadir Halid meluncurkan dan bedah buku berjudul "Data dan Fakta Hak Angket DPRD Sulsel", di Hotel Myko Makassar, Sabtu 23 Oktober 2021.