Pemerintah Kota Makassar bakal memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha. Hal itu untuk mengurangi beban pengusaha di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level
Kabar gembira, sewa toko di mal bebas pajak Juni-Agustus 2021. Pemerintah menyatakan bakal menggelontorkan insentif baru bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas merespons keluhan pelaku usaha yang meminta ada insentif pajak di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb mengumumkan memberi insentif pajak terhadap pusat perbelanjaan (Mal) dan tempat hiburan yang telah melakukan pengurangan jam kerja operasional.