Di tengah kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota Makassar bakal menerapkan kebijakan Hari Ojek Online atau Ojol Day mulai Selasa, 20 September 2022. Seluruh pegawai ASN dan Non-ASN lingkup pemerintah kota wajib menggunakan transportasi online.
Makassar - Sejak Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB kemarin.
Sejak Minggu 4 September 2022 malam, beredar pesan berantai atau Broadcast lewat grup-grup WhatsApp rencana demobesar-besaran di Kota Makassar Senin 5 September 2022.
Terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah, KAMMI Sulsel berharap kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan alasan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yaang selama ini terdampak lansung dari adanya Covid-19.