Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai wajar menanggapi soal tuntutan yang disampaikan oleh kalangan buruh agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Ida Fauziyah dari jabatannya sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Aturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyahmengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan ketika usia peserta telah memasuki 56 tahun memicu gelombang protes publik.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah atas dikeluarkannya peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT, dimana dalam peraturan tersebut, JHT hanya bisa dicairkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam usia 56 tahun.
Terkini.id, Jakarta -Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang memakai BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru bisa dicairkan ketika yang bersangkutan berusia 56 tahun.
Di sepanjang tahun 2021, Said Iqbal PresidenPartai Buruh belakangan ini telah menyoroti kerja-kerja partai politik atau parpol yang berada di parlemen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai ultimatum buruh yang akan melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP).