Empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah komunikasi adat terpencil (KAT) yang dibangun di Kampung Bira-Bira, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto di Rutan kelas II, Senin, 17 Januari 2021.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto telah menerima tersangka dan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Bosalia dari penyedik Polres Jeneponto, Jumat, 7 Agustus 2020.