terkini.id-Makassar, Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.18/2018 tentang Pelayanan Informasi Publik.
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Kelompok Jabatan Fungsional Bidang Lingkungan Hidup yang meliputi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup serta Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Darhamsyah mengikuti tes seleksi selanjutnya dalam Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Teladan Tingkat Nasional Tahun 2021
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) bekerjasama dengan BP2SDM – PUSLATMAS dan PGL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pemantauan kegiatan
Perkumpulan pensiunan pegawai kehutanan Indonesia (Penshutindo) Sulawesi Selatan melakukan road show ke UPT LHK Lingkup Sulsel.Salah satu road shownya ke kantor Balai Pengamanan dan
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si beserta jajaran menerima kunjungan tim Kelompok kerja Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Rapat
Mamuju, Gempa yang mengguncang Bumi Manakkara beberapa waktu lalu telah meninggalkan luka yang mendalam bagi korban yang terdampak di kedua wilayah tersebut. Sebagai bentuk