Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) akan fokus menuntaskan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda ke Kementerian Dalam Negeri, Jumat 26 Juli 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin 18 Maret 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kota Makassar berhasil menyelesaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Bali, Senin 20 November 2023..
Global Inklusi Untuk Perlindungan AIDS (GIPA) meminta agar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS direvisi..
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel sepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)..
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel sepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)..
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel saat ini terus mengdodokn Rancangan Pertarudan Daerah (Ranperda) baik itu usulan pemerintah provisni atau inisiatif sendiri DPRD.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat berharap seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Provinsi Sulsel dan kabupaten kota se-Sulsel bisa menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 dengan cara-cara humanis.