Usai Kasus Herry Wirawan, Nama Tersangka Cabul Santriwati Mas Bechi Trending
Komentar

Usai Kasus Herry Wirawan, Nama Tersangka Cabul Santriwati Mas Bechi Trending

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Usai kasus Herry Wirawan, dunia pendidikan kembali digegerkan dengan berita miris tentang pencabulan santriwati di salah satu pesantren. Pelaku, MSAT (42) merupakan putra kiai ternama di Jombang. Pada Kamis malam, 7 Juli 2022, sekitar pukul 23.35 WIB, tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian usai melakukan upaya persembunyian.

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya memiliki kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ucap dia.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung cukup rumit sebab beberapa kali tersangka pencabulan santriwati itu berusaha mangkir.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.

Dua hari lalu, tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

“Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” kata Kapolda Nico. Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

 

“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang,” tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan santriwati yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.