"Kami membiayai sendiri, kontrak bareng-bareng, kita bikin kegiatan bareng-bareng. Tidak semua orang dalam proses mencintai bangsa ini harus dibayar," terang Eko yang juga sebagai salah satu pegiat sosial media Twitter.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi menyatakan bahwa pembentukan Dewan Kolonel sebagai tim yang nantinya membantu membantu Puan Maharani dalam persiapan Pilpres 2024.
Terkini.id, Jakarta -Anggota Komisi III Dewan Perkawilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan memiliki permintaan khusus untuk Polri. Ia meminta agar Polri beri akses untuk pers agar bisa masuk ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Pandjaitan meminta Polri untuk membuka akses kepada pers untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan menemukan beberapa kejanggalan terkait tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Minggu 17 Juli 2022.
Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, tuntutan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak berdasar. Kata dia, sangat aneh jika Ferdy Sambo dinonaktifkan hanya karena insiden baku tembak itu terjadi di kediaman dinasnya.
Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari terakhir, kasus polisi tembak polisi kian menjadi sorotan publik lantaran kasus ini disebutkan memiliki banyak kejanggalan.
Belum lama ini kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E membuat geger masyarakat Indonesia. Kasus tersebut tentunya mendapat tanggapan dari banyak pihak, salah satunya Trimedya Panjaitan.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyoroti senjata yang digunakan Bharada E saat terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J. Ia mempertanyakan kepatutan Bharada E yang memakai pistol Glock 17 tersebut. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17, sedangkan Brigadir J memakai senjata jenis HS-9. Trimedya Panjaitan mempertanyakan terkait apakah benar dan pantas Bharada E menggunakan Glock. "Kemudian tolong dilihat aturan Kapolri, atau apa namanya, kebiasaan, benar nggak si Bharada E dia menggunakan Glock? Pantas nggak dia pakai Glock? Benar nggak dia baru empat tahun jadi polisi?" kata Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022, dilansir dari detiknews pada Kamis 14 Juli 2022. Trimedya ini menilai janggal dengan penggunaan senjata tersebut. Karena menurutnya, pistol jenis itu biasa digunakan tingkat perwira. Ia meminta Polri untuk memberikan penjelasan. "Soal seperti itu, yang menurut masyarakat bagian dari kejanggalan-kejanggalan, itu yang harus dibikin terang. Nah kalau itu bisa dibikin terang tim ini, masyarakat yakin, penyelidikannya pun tuntas," ujar Trimedya. Trimedya juga meminta kasus ini diusut hingga tuntas. Jika tidak menurutnya, reputasi polri akan menjadi taruhannya. "Ini ujiannya, reputasi Polri. Polri yang baik ini, jangan hancur karena urusan ini saja. Kasihan. Setengah mati membangun citra Polri yang makin baik terus ya. Jangan hancur karena kasus ini," ujarnya lagi. Sementara itu, Budhi Herdi Susianto menyebutkan, berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan sebanyak 7 titik bekas tembakan di tembok rumah Irjen Sambo.