Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perkawilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan memiliki permintaan khusus untuk Polri. Ia meminta agar Polri beri akses untuk pers agar bisa masuk ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mengutip berita dari detikNews, Dikutip dari detikNews, Minggu 17 Juli 2022, ia meminta kehadiran pers agar dapat memperlihatkan bekas baku tembak tersebut kepada masyarakat.
“Satu kejanggalan yang paling mencolok kan tidak ada olah ke TKP. Kasus teroris aja wartawan dikasih akses. Itu kan untuk mendapat informasi ke masyarakat, tapi itu kan tidak pernah ada,” kata Trimedya kepada wartawan, Minggu 17 Juli 2022.
Trimedya juga mengungkapkan bahwa sejak awal kasus ini diungkap, pihak kepolisani tidak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, polisi paling tidak menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita yang orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah diliatkan,” kata Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu 16 Juli 2022.
- Kementerian PUPR, Anggota DPR, DPRD Sulsel Hadir di Jeneponto, Ini yang Dibahas
- Arteria Dahlan Ancam Mahfud MD Karena Sebut Anggota DPR Makelar Kasus
- Skandal Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR Sebut Polri Seperti Drama Sinetron
- Viral Oknum Diduga Anggota DPR Suruh Supir Truk Push Up, Leher Diinjak
- Anggota DPR Sorot Brigjen Hendra Kurniawan Usai Naik Jet Pribadi Diduga Milik Mafia Judi
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa sampai satu minggu usai peristiwa itu, masyarakat belum mengetahui hasil olah TKP di rumah sang jenderal.
“Paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan),” kata Trimedya.
Trimedya menilai tak ada kesiapan Polri untuk merilis kasus tersebut. Dimulai dari keterangan pertama yang diberikan Divisi Humas Polri hingga konferensi persi Polres Jakarta Selatan yang tidak menunjukkan barang bukti ke publik.
“Aneh, saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enggak ditunjukkan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?” ujarnya, mengutip dari UtamaNews.
Untuk itu, Trimedya mengaku memberikan tiga usulan kepada Kapolri Listyo Sigit lewat aplikasi pesan WhatsApp yaitu untuk membentuk tim khusus; menarik berkas ke ke Markas Besar (Mabes) Polri karena sudah termasuk isu nasional; dan menonaktifkan Freddy Samdo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
