Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengingatkan agar jangan sampai pihak yang benar di kasus polisi tembak polisi ini justru difitnah.
Setelah tercium adanya kejanggalan dalam insiden baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus dari internalnya, yang juga akan bersinergi dengan Komnas HAM.
Melansir detiknews pada Rabu 13 Juli 2022, Trimedya awal mulanya menjelaskan analisisnya terkait kejanggalan terhadap kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, mulai terkait jarak waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP.
Trimedya menyoroti agar hasilnya olah TKP digelar secara terbuka.
“Kemudian olah TKP-nya, kenapa olah TKP tidak transparan?” kata Trimedya kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
- Eko Kuntadhi Ungkap Dana Ganjarist dari Biaya Sendiri
- Beberapa Kader PDIP Bentuk Dewan Kolonel, Manuver Politik Puan Maharani Menuju Pilpres 2024?
- Anggota DPR Trimedya Panjaitan Minta Polri untuk Beri Akses Pers Masuk ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
- Makin Janggal! Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, Anggota DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses
- Fraksi PDIP Temukan Kejanggalan Terkait Tewasnya Brigadir J
Trimedya menilai belum diperlukan adanya tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Akan tetapi, ia mengusulkan kasus ini ditangani oleh pejabat Polri bintang tiga, dan terwujud kasus ini dipimpin Wakapolri.
“Tapi satu lagi, tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat polres lagi. Jadi ini atensinya penuh Pak Kapolri,” katanya.
Terkait insiden polisi tembak polisi, sebelumnya Legislator PDIP mengaku sempat berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Trimedya menilai kasus Brigadir J tewas tertembak harus langsung ditangani oleh Bareskrim Polri. Kata ia agar mempermudah koordinasi penanganan.
“Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih polres, bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas,” ujarnya.
Sementara itu, Trimedya juga menekankan pengungkapan fakta dan kebenaran kasus saat ini jadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai, sebut anggota DPR dapil Sumut II itu, yang tidak bersalah justru difitnah.
“Perlu diungkap benar nggak dia ini? Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi?” lanjutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
