Tak Bosan-Bosan! Demo Lagi, PA 212 Menuntut Penista Agama seperti Menag Yaqut Ditangkap, Abu Janda Masuk Daftar

Tak Bosan-Bosan! Demo Lagi, PA 212 Menuntut Penista Agama seperti Menag Yaqut Ditangkap, Abu Janda Masuk Daftar

R
Iin Prasetyo
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Persaudaraan Alumni atau PA 212 akan kembali melakukan aksi massanya di depan Istana Negara pada Jumat, 25 Maret 2022 nanti.

Adapun tuntutan mereka yaitu agar pihak yang berwajib menangkap dan memenjarakan pihak yang dianggap menistakan agama Islam.

Diketahui Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah salah satu pihak yang dinilai menistakan agama.

PA 212 juga telah melaporkan Menag Yaqut ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri dengan mengecam pernyataannya belum lama ini dinilai melecehkan suara azan yang membandingkannya dengan gonggongan anjing.

Bersama beberapa ormas Islam lainnya PA 212 berencana menggelar demonstrasi bertajuk ‘Bela Islam 2503’ untuk meminta agar pemerintah tidak memelihara buzzer penghina agama dan ulama.

Baca Juga

Selain Menag Yaqut, Abu Janda juga masuk daftar tuntutan mereka bersama Saifudin Ibrahim yang diduga seorang pendeta.

“[Tuntutannya] Tangkap dan penjarakan penista Agama Yaqut, Saepudin (Saifuddin), Abu Janda dan lainnya. Bersihkan Istana dari buzzer penghina agama dan ulama,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif kepada CNN Indonesia, Rabu, 23 Maret 2022.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF Ulama juga telah ke Bareskrim Polri melaporkan Saifuddin yang baru-baru ini viral atas pernyataannya meminta agar 300 ayat Al-Qur’an dihapuskan saja.

Aksi protes PA 212 nantinya akan dihadiri oleh ribuan orang seperti yang diklaim Slamet Maarif.

Sebelumnya pada Selasa, 22 Maret 2022 ratusan massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk menuntut agar Menag Yaqut diadili.

“Jadi kami minta kepolisian untuk profesional, adil, menerima laporan yang kami berikan sekaligus memproses laporan yang masuk kepada Menteri Agama,” kata Slamet.

Laporan mereka itu pun telah diterima dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan atau SPPHPL dengan Nomor B/35/III/RES.7.5/2022/ DITRESKRIMUM.

Dalam pelaksanaan aksi massa di depan Istana Negara di Jakarta Pusat nantinya, Slamet Maarif berharap agar para peserta demo mematuhi protokol kesehatan Covid19 secara ketat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.