Terkini.id, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengaku sudah sejak lama menduga bahwa ormas yang dipimpinnya itu akan dibubarkan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Rizieq Shihab lewat kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Ia mengatakan bahwa Rizieq sudah tahu tentang pelarangan FPI yang dilakukan pemerintah itu.
“Kemarin kan saya ketemu, saya kasih tahu dan beliau bisa saja, tenang saja bikin baru lagi, gitu saja,” kata Aziz, Kamis 31 Desember 2020 seperti dikutip dari Okezone.com.
Rizieq pun, kata Aziz, mengatakan tak usah pusing soal pembubaran tersebut lantaran hal itu menurutnya sepele.
“Itu mah masalah kecil, FPI itu cuma kendaraan, kendaraan rusak ganti lagi. Sederhana aja, tak usah pusing-pusing,” tuturnya.
- Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma
- Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Resmikan Kampus Lingkar, Dorong Ekosistem Kreatif di Makassar
- Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Promo Funventure Weekend Special untuk Liburan Hemat
- Kantongi ISO 21001:2018, Poltekpar Makassar Tingkatkan Standar Pendidikan Vokasi
- Kolaborasi Lintas Negara, Fakultas Vokasi Unhas Bahas Teknologi Akuakultur dan Ilmu Kelautan
Menurut Rizieq, lanjut Aziz, yang paling penting dan utama saat ini adalah persoalan terkait kasus enam laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian.
Oleh karenanya, Habib Rizieq meminta Aziz untuk mengawal kasus tersebut yang dinilainya merupakan pelanggaran HAM berat.
“Paling penting dan utama itu pembantaian syuhada harus diusut tuntas,” tegasnya.
Selain diusut tuntas, kata Rizieq Shihab, pelaku penembakan dalam peristiwa itu juga harus diseret ke pengadilan.
“Pelakunya wajib diseret ke pengadilan dan nanti di akhirat bisa masuk neraka jahanam kalau tidak segera bertobat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
