Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, yakni Slamet Maarif, menanggapi kabar penangkapan Munarman.
Namun, rupanya Slamet mengaku bahwa ia tidak bisa memberikan penilaian lebih terhadap penangkapan eks jubir FPI tersebut.
Untuk itu, ia lantas berujar untuk mengembalikan kepada masyarakat agar bisa menilainya sendiri.
Yang jelas, dirinya mengaku sangat prihatin atas ditangkapnya mantan petinggi ormas FPI Munarman.
“Saya pikir, publik bisa menilai sendiri,” bukanya, seperti dikutip terkini.id dari jpnn pada Selasa, 27 April 2021.
- Rizal Afif Ngaku Dibayar Rp7 Juta demi Membela Munarman, Kini Tak Diakui Habib Bahar sebagai Murid
- Terbukti Bukan Teroris! Munarman Tetap Divonis Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Luhut: Apa Aparat Berani Tangkap?
- Protes Vonis 10 Tahun M Kace, DS: Munarman yang Jelas-Jelas Provokasi Orang untuk Bom Bunuh Diri Divonis Cuma 3 Tahun
- Denny Siregar: Si Kace Divonis 10 Tahun, Munarman Jelas-Jelas Provokasi Cuman 3 Tahun, Pak Hakim!
- Mantan Sekretaris Umum FPI Diganjar Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
“Saya serahkan kepada masyarakat untuk menilainya,” sambungnya.
“Saya sangat prihatin,” ungkap Slamet Maarif kemudian.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar soal kemungkinan PA 212 akan memberikan pendampingan hukum ke Munarman.
Namun, PA 212 berencana akan mengerahkan pengurusnya menuju kantor Polda Metro Jaya.
“Ketua Bantuan Hukum PA 212, Pak Mikhdan, segera merapat ke Polda,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.