Terkini.id, Jakarta – Miris, seorang ibu rumah tangga tega membunuh anak kandungnya sendiri, diketahui bahwa korban masih berusia 2 tahun 8 bulan.
Peristiwa itu terjadi di Barito Utara, kalimantan tengah. Dikabarkan bahwa korban berinisial AF, berusia 2 tahun 8 bulan, dibunuh oleh ibu kandungnya yang berinisial AR.
Peristiwa tersebut kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, pembunuhan dilakukan oleh ibu kandung dari korban sendiri, dengan usia korban yang masih dikategorikan balita.
Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka, tepatnya di Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan tengah.
Pembunuhan dilakukan tersangka AR, selaku ibu kandung korban, menggunakan senjata tajam, lalu jasad korban dibuang ke sungai yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019 lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak kapolsek Lahei.
“Yang bersangkutan atau tersangka, diduga memiliki riwayat kelainan jiwa,” ujar AKP Johari, dilansir dari TV One, dalam acara ‘Kabar Siang’, pada Rabu, 16 Februari 2022.
“Jadi untuk keterangan lebih lanjut sudah kita koordinasikan dengan dokter setempat,” ujar AKP Johari melanjutkan.
“Memang yang bersangkutan (pelaku) ada riwayat memiliki gangguan (jiwa) dari tahun 2019,” ujar AKP Johari menandaskan.
Belum diketahui kapan pelaku melakukan perbuatan kejinya itu, terkait informasi selanjutnya, polisi masih melakukan pendalaman informasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
