Tegas, Jokowi Teken Aturan Soal PNS yang Tak Netral Saat Pemilu, Bisa Dipecat!

Tegas, Jokowi Teken Aturan Soal PNS yang Tak Netral Saat Pemilu, Bisa Dipecat!

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan baru yang diterbitkan itu, tercantum beberapa kewajiban dan larangan serta hukuman untuk para abdi negara.

Penjelasan PP tersebut menjelaskan bahwa aturan itu bertujuan demi mewujudkan PNS yang berintegritas tinggi dalam moral, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, penegakan disiplin tersebut juga bertujuan untuk mendorong para abdi negara untuk tetap produktif dalam pengembangan karier.

“Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier,” tulis penjelasan dalam PP yang ditandatangani Jokowi pada 31 Agustus 2021, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pemberian hukuman berat bagi PNS yang tidak netral dalam ajang pemilihan umum.

Apabila terdapat PNS yang diketahui melanggar aturan tersebut maka bisa mendapatkan sanksi diberhentikan sebagai PNS.

Lebih lanjut, jenis aturan disiplin berat dalam peraturan tersebut terdiri atas; penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; sampai dengan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri.

Adapun ketentuan tersebut dapat dilihat pada Pasal 14 huruf i yang berbunyi: “Hukuman disiplin berat dijatuhkan bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, DPD, atau calon anggota DPRD,”.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.