Terkini, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Dikutip dari humas.polri.go.id, Teknologi ini menggunakan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa ETLE face recognition nantinya akan dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pencocokan wajah.
“ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat dari pencocokan wajah,” ungkap Brigjen Raden Slamet, Selasa, 18 Juni 2024.
Hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi akan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.
- Stok BBM Aman, Pertamina Ajak Stakeholder Bersama Atasi Antrean di SPBU
- Makassar Gandeng Gowa dan Maros Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia UNM Buka PMB 2026, Tawarkan Prospek Kerja Luas
- Kadisdikbud Resmi Buka Perkemahan Satu Hari Pramuka Prasiaga TK Pembina Jeneponto
- RCC Makassar Gelar Halal Bihalal dengan Gowes Santai Keliling Kota
TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Sistem TAR ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Menurut Brigjen Raden Slamet, TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin. Pelanggaran ringan diberikan poin 1, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Pelaku kecelakaan ringan diberikan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin, dan kecelakaan berat 12 poin.
“Begitu juga pelaku kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12,” jelasnya.
Tilang Poin
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
