Terkini.id, Jakarta – Dalam Operasi Patuh Jaya 2022, polisi mengimbau agar Pengendara Motor (Pemotor) tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Kata netizen, biar dapat uang, Rabu 15 Juni 2022.
Imbauan dikatakan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi agar pengendara Pemotor tidak memakai sandal jepit saat berkendara.
Imbauan tersebut bukan tanpa alasan, tapi guna mencegah risiko bagi pengendara, dilansir dari undercover.id di Instagram pada Selasa 14 Juni 2022.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” ucap Firman kepada wartawan ketika meninjau Operasi Patuh Jaya 2022, Senin 13 Juni 2022.
Firman melanjutkan agar nyawa bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tetap menjaga keselamatan.
- SIM Indonesia Kini Berlaku di 8 Negara ASEAN, Efektif Mulai 2025
- Polri Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut Tanggalnya
- Untuk Ujian SIM C1, Berikut Bocoran Motor yang Akan Digunakan Pemohon
- Teknolgi ETLE Face Recognition untuk Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah
- Korlantas Polri Sebut Mengurus SIM Bisa Pakai BPJS yang Masih Menunggak, Asalkan...
“Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ujarnya.
“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja,” lanjutnya.
Ia memberikan contoh kepada polisi agar tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara guna bagian dari motivasi warga untuk menjaga perlindungan.
“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas,” terangnya.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi melanjutkan bahwa larangan memakai sandal jepit hanya sekedar imbauan supaya masyarakat lebih mengutamakan lagi keselamatan ketika berkendara.
“Tidak ada penindakan,” bebernya Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.
“Harapannya berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya Eddy.
Diberitakan polisi mengadakan Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan pada seluruh Polda jajaran dimulai pada Senin 13 Juni kemarin.
Ada delapan target sasaran pada Operasi Patuh Jaya 2022, yaitu penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan juga melawan arus.
Tidak hanya itu, polisi juga akan mengamankan para pengendara yang masih menggunakan handphone ketika mengemudi, menggunakan helm bukan SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih daripada 1 orang.
Melihat imbauan dari polisi, netizen menanggapinya. Salah satunya akun dari ann.dri44 yang mengatakan bahwa imbauan tersebut agar polisi bisa mendapatkan uang.
“Biar banyak dapat uang masuk #sangatlucuindonesiaku,” tulisnya pada komentar mengenai imbauan tidak memakai sandal jepit saat berkendara.
Komentar dari ann.dri44 lantas dibalas oleh akun fai_ntuh_fairuz. “@ann.dri44 rakyat suruh berbenah, laa polri kpn berbenah.?” Sambungnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
