Temui Walikota Appi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar

Temui Walikota Appi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, MakassarBPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) pada Rabu 10 Agustus 2025 di ruang kerjanya di Balaikota Makassar.

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Ibu Mintje Wattu membahas terkait penguatan pelaksanaan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Roswita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap berbagai program perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan.

“Kami datang bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkot,” ujarnya.

Baca Juga

Ia menyebutkan, berbcara soal pekerja rentan, memang sebagian besar berada di kota Makassar menadapat bantuan dari Pemerintah Kota.

“Kami ingin mendengar masukan, dan kemarin alhamdulillah sudah ada realisasi pembayaran klaim bagi korban kecelakaan kerja, termasuk tenaga kerja yang mengalami musibah di Makassar,” jelas Roswita.

Ia menambahkan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat, termasuk dengan memanfaatkan layanan berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan dengan lebih cepat dan mudah,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.