Terancam Hukuman Pemecatan Tidak Hormat, Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Perederan Narkoba

Terancam Hukuman Pemecatan Tidak Hormat, Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Perederan Narkoba

R
Ariesty
Redaksi

Tim Redaksi

Tekini.id, Jakarta- Mencuatnya kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa yang kini tengah menjadi perbincangan publik.

Dibongkar langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Prabowo peran Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba.

Dikutip dari SuaraSumsel.id pada hari Sabtu 15  Oktober 2022, “Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Awalnya dari laporan masyarakat. kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku” lanjutnya.

Kadiv Propam Mabes Polri telah diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga

Hasil yang sudah digelar tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa telah didakwa melanggar dan akan ditahan di tempat khusus.

“Atas dasar tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM” ujarnya.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlanggar dan ada penempatan khusus.” lanjutnya.

Terancam akan mengikuti jejak Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa akan dipecat secara tidak hormat.

Tidak lama sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

“Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat selain itu saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya saya minta siapa pun itu apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta usut tuntas,” ungkapnya dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.