Terkini.id, Jakarta- Terdakwa kasus penganiayaan YouTuber M Kece yakni Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim.
Putusan vonis terhadap Irjen Napoleon Bonaparte lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara.
Diketahui, sidang Irjen Napoleon Bonaparte tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hari ini, Kamis 15 September 2022.
“Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon” ucap Ketua Majelis Hakim, Djuyamto dikutip dari Suara.com.
Hakim menyebutkan beberapa hal yang membuat Irjen Napoleon dijatuhi vonis tersebut, salah satunya adalah perbuatannya yang membuat M Kece mengalami luka-luka.
- Irjen Napoleon Angkat Suara Usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua
- Akui Tindakannya Salah Pada M Kece, Irjen Napoleon: Saya Jenderal yang Berani Bertanggungjawab
- Irjen Napoleon Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Rekayasa Abal-Abal, Tercium Busuknya!
- Takut Dibunuh Irjen Napoleon, Tommy Sumardi: Dia Berkuasa Dalam Penjara
- Akhirnya, Irjen Napoleon dan 4 Rekannya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kace
“Hal-hal memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan saksi M Kace luka-luka,” jelasnya.
Sementara hakim menyampaikan ada hal yang meringankan vonisnya, hal itu lantaran Irjen Napolen telah saling memaafkan dengan korban dan juga berperilaku sopan saat persidangan.
“Keadaan yang meringankan terdakwa sopan di persidangan, terdakwa dengan M Kace telah sudah saling memaafkan,” ucap Djuyamto dikutip dari PMJNews.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri tersebut terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Karena perbuatannya tersebut, jenderal bintang dua polisi ini dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manunia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Meski pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan memutuskan menjatuhi hukuman 5 bulan dan 15 hari penjara terhadap Napoleon Bonaparte.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
