Terkait Kasus Proyek Satelit Militer, Mahfud MD : Saat Ini Kita Ikuti Saja Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Terkait Kasus Proyek Satelit Militer, Mahfud MD : Saat Ini Kita Ikuti Saja Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terkait kasus proyek satelit militer di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

Mahfud mengatakan, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif, pemerintah memutuskan menempuh langkah hukum terkait proyek tersebut.

“Sampai akhirnya dilakukan Audit Tertentu (ATT), bukan hanya audit regular oleh BPKP,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Menurut temuan dari dua pemeriksaan tersebut, terdapat dugaan pelanggaran perundang-undangan yang merugikan keuangan negara dan berpotensi terus mempengaruhi keuangan negara, menurut Mahfud.

Seperti dilansir dari Kompascom. Senin, 17 janari 2022,  pemerintah Indonesia, misalnya, telah menyelesaikan klaim Avanti sebesar Rp 515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase London tahun 2019.

Baca Juga

Selain itu, menurut Mahfud, pemerintah Indonesia akan menerima tagihan sebesar 21 juta dolar pada tahun 2021 sebagai akibat dari Putusan Arbitrase Singapura atas klaim Navayo.

Padahal, berdasarkan temuan audit BPKP, sebagian besar produk yang diterima dari Navayo diduga diselundupkan karena tidak ditemukan dokumen pemberitahuan impor barang di Bea Cukai.

“Sedangkan barang yang dilengkapi dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp 1,9 miliar, atau sekitar 132.000 dolar AS,” kata Mahfud.

Dengan segala pro dan kontra Mahfud menghargai pendapat yang dsuarakan pleh berbagai pihak.

“Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa kasus itu telah berkali-kali dibicarakan dengan pihak terkait.

Karena itu, kata Mahfud, pemerintah terus berupaya untuk menyelamtkan satelit orbit Indonesia.

“Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit ini, untuk kepentingan pertahanan negara, imbuh dia.

Masalah proyek satelit itu bermula ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyetujui permintaan Kementerian Pertahanan untuk mengelola slot orbit 123 derajat BT untuk membangun Satkomhan.

Pada tanggal 6 Desember 2015, Kementerian Pertahanan menandatangani perjanjian sewa dengan Avanti Communication Limited untuk satelit Artemis.

Kontrak itu dilakukan kendati penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.

Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.