Terungkap! Penyebab Megawati Copot Jabatan Norhayati Andris Sebagai Ketua DPRD Kaltara

Terungkap! Penyebab Megawati Copot Jabatan Norhayati Andris Sebagai Ketua DPRD Kaltara

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari yang lalu, sebuah pemberitaan soal pemberhentian Norhayati Andris yang dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDI-Perjuangan (PDIP) Jhonny Laing Impang mengungkapkan penyebab jabatan Norhayati Andris dicopot sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui hal tersebut salah satu penyebab sikap tegas akhirnya dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ada kaitannya dengan kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Kaltara, belum lama ini.

Jhonny menyebutkan saat Risma berkunjung ke Kaltara, Norhayati Andris tidak terlihat kehadirannya. Sebab seperti yang diketahui Risma juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan.

“Malah sibuk berfoto di Jakarta,” ungkap Jhonny seperti dilansir Benuanta. Menurutnya, saat pengurus DPP PDIP berkunjung ke daerah, pengurus di wilayah tersebut secara struktural partai wajib mendampingi.

Baca Juga

Lanjut Kata Jhonny, apalagi Norhayati menempati posisi penting, yaitu sebagai sekretaris DPD PDIP Kaltara.

“Ketika Ibu Tri Rismaharini datang, program konsolidasi saya stop dan harus menyambutnya,” kata eks Ketua DPRD Kabupaten Malinau itu mencontohkan. Dilansir dari Jpnn. Sabtu, 4 Desember 2021.

Karena itu, melalui surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Norhayati juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Posisi pentingnya itu kini ditempati Datu Yasir Arafat dari Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi. Selain masalah tersebut, pencopotan Norhayati juga karena penilaian partai yang bersangkutan tidak menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kaltara dengan baik.

Jhonny menyebutkan salah satu terkait proses pembahasan anggaran.

“Tidak pernah juga sesuai informasi kader yang di DPRD dibahas oleh Banggar. Namun langsung disepakati MoU. Seharusnya tidak begitu karena butuh proses panjang sebelum penetapan anggaran,” bebernya.

Melalui Rapat DPP PDIP tertanggal 18 November 2021 juga diputuskan jabatan Ketua DPRD Kaltara akan digantikan Albertus Stefanus Marianus.

“Mencabut Surat DPP PDI Perjuangan nomor 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021.

Dalam surat tersebut juga diinstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus hingga masa jabatan anggota dewan saat ini berakhir pada 2024.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.