Terkini.id, Jakarta – Warganet digemparkan dengan video viral yang menayangkan seorang perempuan memukuli seorang pria yang menderita penyakit stroke.
Dari rekaman video berdurasi 2 menit, 20 detik yang tersebar luas tersebut, tampak lelaki itu menjerit kesakitan karena dianiaya wanita tersebut dengan menggunakan tongkat.
Belakangan diketahui sang laki-laki bernama HT alias Ko Ahuang dan wanita yang menganiaya dirinya adalah istrinya sendiri, M (35).
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 11 Desember 2019, pekan lalu.
Polisi pun telah menangkap M atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya HT.
- Viral, Kesaksian Pria Diduga Tentara AS Heran Israel Tak Bisa Kalahkan Hamas: Mereka Seperti Melawan Hantu
- Heboh, Video Viral Kepala Capres Ganjar Pranowo Terbentur Lonceng Besi
- Video Viral, ABK Intan Berlian Minta Tolong Usai Kapal Tenggelam, Jawaban Komandan Bikin Geram
- Ketua DPRD Bantaeng Ungkap Kronologis Kejadian Video Marah yang Viral
- Viral, Tak Tega Lihat Karyawan Sholat di Sela Rak Toko, Bos Langsung Bikin Mushola
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap M, juga terungkap bahwa video viral itu sengaja direkam oleh M.
“Pada saat itu rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano yang ngerekam pelaku,” kata Kompol Mustakim kepada awak media di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 18 Desember 2019.
Namun, kata Mustakim, pihaknya sampai saat itu masih mencari tahu bagaimana awal mula video itu tersebar luas di masyarakat. Sebab, video itu direkam lewat kamera ponsel pelaku.
“Nggak tahulah (dikirim ke siapa), yang jelas yang merekam itu istrinya sendiri,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
