Tiga Tahun Baru 30 Persen, Gubernur Sulsel Perpanjang SK Panitia Pembebasan Lahan

Tiga Tahun Baru 30 Persen, Gubernur Sulsel Perpanjang SK Panitia Pembebasan Lahan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah akan segera memperpanjang SK Panitia Lokal Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api Trans Sulawesi yang akan berakhir pada bulan Juli 2020.

Panitia lokal pembebasan lahan itu telah bekerja selama 3 tahun, namun proses pembebasan lahan baru bisa membebaskan lahan sekitar 30 persen.

Artinya panitia lokal masih harus menyelesaikan 70 persen pembebasan lahan yang nantinya akan dibangun bentangan rel kereta api jalur Makassar-Parepare

“Kalau SK panitia biar besok juga selesai,” ujar Nurdin Abdullah, Senin 15 Juni 2020.

Menurut Nurdin Abdullah, proses pembebasan lahan proyek kereta api ini akan cepat selesai kalau ada sinergi dari semua lembaga terkait.

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar berjanji, proses pembebasan lahan untuk proyek strategis kereta api jalur Pangkep dan Maros selesai dalam waktu dua bulan,

karena proses pembebasan 2.096 lahan berstatus kategori tiga itu tidak melibatkan Kepala Desa, Kepala Kelurahan, dan Kepala Wilayah Kecamatan.

Menurut Firdaus, harga bidang tanah di jalur proyek kereta api sudah ditentukan oleh lembaga aprisial independen. Sementara hak garap lahan, tidak perlu surat keterangan kepala desa.

“Tidak melibatkan lagi kepala desa, kepala kelurahan, dan camat. Cukup pengakuan penggarap dan diperkuat dua orang saksi dari tokoh masyarakat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.