Terkini.id — Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Fachruddin Rangga mengungkapkan bahwa DPRD kembali menindaklanjuti hak angket terhadap Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah bersama wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).
Menurutnya, tim hak angket akan menyusun dugaan pelanggaran yang dianggap melanggar undang-undang terkait mutasi 193 pejabat Pemprov dan minimnya serapan anggaran APBD Sulsel 2019 ini.
“Insyaallah kita akan secepatnya menyelesaikan. Setelah itu berkas hak angket baru akan disodorkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk agenda paripurna,” kata Fachruddin Rangga, Senin 10 Juni 2019.
Dia mengaku berkas dugaan pelanggaran itu nantinya akan disetorkan bersamaan dengan daftar tanda tangan legislator yang menyetujui hak angket.
Sekadar diketahui, saat ini sudah sudah 64 orang dari total 85 anggota DPRD Sulsel. Artinya sudah memenuhi syarat yakni minimal diusulkan oleh 18 anggota dewan dari minimal dua fraksi.
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
“Kalau itu sudah terpenuhi dari awal, selanjutnya minggu ini melengkapi usulan pengusul ke pimpinan DPRD. Inshaa Allah sesuai jadwal mudah-mudahan tuntas bulan ini sampai paripurna,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.