Terkini.id – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menindaklanjuti aspirasi warga perumahan Villa Mutiara dan sekitarnya pada rapat dengar pendapat, Kamis 16 Desember 2021.
Aspirasi warga Perumahan Villa Mutiara Makassar terkait suplai air bersih yang bersumber dari PDAM Kota Makassar.
Hadir pada rapat yaitu, Sekretaris Camat Biringkanaya, Direktur PDAM, Direktur Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan perwakilan warga Perumahan Villa Mutiara.
Sekretaris Kecamatan Biringkanaya, Darmawan mengatakan, persoalan suplai air bersih tidak hanya dirasakan oleh perumahan Villa Mutiara, namun juga dirasakan warga Untia, Sudiang dari Kelurahan Bulurokeng,
“Jadi tidak hanya dirasakan oleh 3600 warga yang berada di perumahan Villa Mutiara, tapi ada 10 ribu KK yang tidak mendapatkan air bersih dari PDAM di Kecamatan Biringkanaya,” kata Darmawan.
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
- Konflik Akses Jalan Pesantren Darul Istiqomah, Yasir Machmud Minta Jalan Dipakai Bersama
- Temukan Ayam Tak Segar dan Masakan Kurang Matang, Andi Nirawati Minta Prosedur MBG Diperketat
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
Direktur PDAM Kota Makassar, Asdar Ali mengungkapkan, kendala PDAM tidak dapat memberikan pelayanan air bersih di perumahan Villa Mutiara dan sekitarnya karena terkendala pemasangan pipa sepanjang 2 kilometer (KM), di Kawasan KIMA. Pihak KIMA menginginkan agar semua air yang melalui KIMA dikenakan cas atau biaya.
“Sementara kita tidak murni profit oriented, karena ada fungsi sosial yang melekat di PDAM,” kata Asdar dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, sebenarnya pemasangan pipa 2 km tersebut hampir dikerjakan, namun karena berganti direktur KIMA dari Plt ke direktur yang baru sehingga rencana tersebut ditolak.
“Karena air yang masuk ke KIMA dan keluar harus kena cas, tapi saya tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas kami tidak mendapatkan izin. Padahal kalau kami dapat izin pemasangan pipa 2 Km di KIMA hanya butuh waktu satu bulan, apalagi anggarannya sudah siap, tinggal izin saja dari pihak KIMA,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama KIMA, Zainuddin Mappa tidak bisa memberikan izin, menurutnya, ada ketentuan tidak boleh ada aset orang lain di atas aset KIMA, harus meminta izin kepada pemilik saham karena ini bisnis to bisnis
“Masalahnya bagaimana penggantian investasi kami yang akan bangun 2 kilometer itu. Kami yang bangunkan tapi menawarkan 7.5 persen, dengan konsep bisnis to bisnis pengembaliannya dibayar oleh PDAM,” jelasnya.
Pihak KIMA tidak bisa memberi izin ke PDAM untuk pemasangan pipa, karena harus meminta izin kepada pemegang saham di Jakarta.
Hal itu membuat Anggota Komisi A, Rudy Pieter Goni (RPG) geram dengan sikap Direktur KIMA. Menurutnya, 60 persen pemegang adalah BUMN 30 persen Pemerintah Provinsi dan 10 persen Pemerintah Kota Makassar.
“Mau lapor sama siapa?, 30 persen saham KIMA Pemprov, 10 persen Pemkot Makassar. Sementara PDAM itu 100 persen milik Pemkot Makassar, kan lucu kalau pemegang saham tidak diizinkan,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.
“Sementara menurut undang-undang, biar kita punya kalau negara mau bisa diambil oleh negara demi kepentingan rakyat. Kalau caran pandang pak Dirut seperti itu lebih baik kita usulkan diganti saja,”
“Kalau pak Dirut KIMA mementingkan diri sendiri, kita juga bisa berpikir untuk diri kita sendiri, kita tinggal minta Pemkot tutup akses jalan masuk ke KIMA. Jangan cuma biacara bisnis to bisnis. Kalau KIMA tidak mau kita buatkan saja rekomendasi, kita laporkan ke BUMN, ke pemegang saham Pemprov dan Pemkot,” tegasnya.
Setelah melalui dinamika yang panjang pada rapat tersebut akhirnya, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle meminta PT KIMA memberikan izin kepada PDAM agar dilakukan pemasangan pipa sepanjang 2 Km.
“Awalnya KIMA tidak mendapatkan izin, namun setelah pembahasan yang panjang akhirnya KIMA mau memberikan izin. Meskipun KIMA memiliki dua fungsi yaitu pelayanan dan keuntungan. Selama ini KIMA mengedepankan keuntungan, tapi kita minta merubah sudut pandangnya jangan cuma bicara keuntungan semata, tapi ada kepentingan masyarakat yang harus dikedepankan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
