Terkini.id,Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) melakukan identifikasi fasum fasos di Kompleks Bumi Husada Indah yang terletak di Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala.
Tim verifikasi PSU dari Disperkim Kota Makassar dipimpin langsung oleh Kabid PSU, Andi Gari Baldi didampingi oleh dua Kepala Seksi PSU. Hadir pula Andi Kamil Lurah Bangkala, Ketua LPM Bangkala, H. Haris, Ketua RW 01 Dg. Muntu, Ketua RT 04 Kompleks Graha Nusa Idaman dan beberapa warga ikut mendampingi tim PSU Disperkim dan pihak Pengembang yakni PT. Lintas Karya Pratama.
Identifikasi tersebut dilakukan, dimana sebelumnya warga kompleks Bumi Husada Indah, menggelar rapat dengan warga yang meminta kepada pemerintah untuk turun melakukan verifikasi Fasum Fasos.
Dari keterangan Ketua RT, Arman, warga Kompleks Bumi Husada Indah mempertanyakan sarana atau lapangan, yang mana menurut warga lahan tersebut merupakan peruntukan lahan fasos dari pihak pengembang.
“Setahu kami itu adalah fasos dari pihak pengembang, acuannya kita merujuk kepada siteplannya tahun 2009, ” kata Arman.
- Warga Perumahan Puri Macanda Tuntut Fasum yang Tak Kunjung Direalisasikan Developer PT Puri Yuhana
- GMTD Serahkan 11 Sertifikat Fasum-Fasos Ke Pemkot Makassar
- 9 SKK Fasum Fasos Diterima Kejaksaan Negeri Makassar
- Disperkim Kota Makassar Serahkan Sembilan SKK Fasum Fasos ke Kejaksaan
- Rapat dengan GMTD, Pj Wali Kota Makassar Harapkan Ini
Kondisi lahan fasos tersebut dari hasil identifikasi sampai saat ini masih dalam posisi kosong tanpa ada bangunan diatasnya.
Terkait kedudukan fasum dan fasum di Kompleks Bumi Husada Idaman, setelah dilakukan peninjauan, Kabid PSU Andi Gari Baldi belum bisa mengambil keputusan apakah lahan tersebut apakah Fasos atau bukan. Namun kata Gari Baldi, jika mengacu kepada siteplan revisi tahun 2017, lahan tersebut sebagian fasos sebagian lahan komersil.
“Kita tidak dalam kapasitas menetapkan, yang pastinya kami melaksanakan tugas berdasarkan peraturan, melakukan verifikasi atau identifikasi yang mengacu kepada Siteplan hasil revisi 2017 lahan tersebut, baik secara administarasi atau yang tertuang dalam siteplan. Dalam siteplan tersebut menunjukkan sebagian untuk fasos sebagian komersil,”terang Gari Baldi, Kabis PSU.
Mengenai dugaan adanya alihfungsi kata Gari Baldi, pihaknya belum sampai ke tahap tersebut, tetapi dari hasil identifikasi dan berdasarkan siteplan revisi 2017 fasum fasos di kompleks tersebut belum ditemukan alihfungsi.
Kemudian lanjut Gari Baldi, status fasum fasos tersebut belum dalam status sebagai aset pemerintah, pasalnya pihak pengembang masih dalam proses tahap penyerahan.
“Kalau status aset belum bisa dikatakan aset, karena pihak pengembang belum serahkan ke Pemerintah,”kata Baldi.
Oleh karena itu langkah selanjutnya Tim Penyelamat Aset akan segera mengundang semua pihak terkait termasuk warga untuk duduk bersama dan membahas persoalan fasum fasos di Kompleks Bumi Husada Indah,”tutup Baldi.