Terkini.id, Makassar – Saat ini, Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Tamangapa sangat bergantung pada alat berat sehingga harus ada penambahan lahan. Kondisi lahan yang over kapasitas tak lagi mampu menampung sampah yang masuk.
Wacana pembebasan lahan ini telah bergulir sejak 2021 silam, di mana sempat dianggarkan Rp 12,5 milliar, sedangkan tahun ini kembali dianggarkan, besarannya Rp3 milliar.
Ada sebanyak 24 bidang lahan yang akan dibebaskan, rinciannya 19 yang bersertifikat, 4 rinci dan 1 akte. Total luasannya yaitu 29.090 m².
Anggota Komisi C DPRD Makassar Fasruddin Rusli mengatakan pembebasan lahan warga sementara dalam proses. Pasalnya, baru bisa ditangani di perubahan anggaran.
“Nanti DLH ke Dinas Pertanahan dan pertahanan sama BPN yang selesaikan pembebasan lahan warga,” ujar Fasruddin Rusli, Kamis, 1 September 2022.
- Untung Buntung Proyek Listrik Sampah di Kota Makassar
- Sekitar 500 Pemulung Bakal Menganggur di Kota Makassar
- Ingkar Janji Wali Kota Makassar Soal TPA Bintang 5 Tamangapa
- Temui Warga Kecamatan Manggala, Anggota DPRD Makassar Supratman Serukan PSEL Tetap di TPA Tamangapa
- Pemenang Proyek PSEL Makassar Tak Kunjung Diumumkan, Apa Masalahnya?
Ia menilai pelimpahan ke perubahan anggaran terjadi lantaran Dinas Lingkungan Hidup tak memiliki perencanaan sejak awal.
“DLH tidak punya perencanaan sejak awal,” tuturnya.
Warga pemilik lahan TPA Hasbullah Daeng Sikki mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan lanjutan dengan pihak pemerintah kota ihwal pembebasan itu.
Namun demikian pihaknya kembali dijanjikan pembebasan pada Perubahan 2022 mendatang.
“Nanti setelah perubahan anggaran kayaknya baru dikonfirmasikan ke kita,” jelasnya.
Pembebasan ini dinilai sangat urgen lantaran kondisi TPA menimbun beberapa lahan warga.
Hasbullah mengatakan, saat ini, kondisi lahannya yang berada di sisi tenggara TPA, sebagian sudah tertimbun sampah.
Saat ini, pihaknya juga masih menantikan tinjauan dari tim apraisial pemerintah kota untuk segera menentukan harga lahannya.
“Belum turun timnya, kalau sudah mengajukan di tim apraisial, baru ada keputusan, baru ada harga, mereka yang tetapkan, apakah cocok dengan pemilik atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, DLH Kota Makassar enggan sesumbar terkait progres lahan itu. Ia khawatir pembebasan ini kembali berpolemik.
Di mana diketahui warga sempat beberapa kali menutup TPA hingga operasional terhenti.
“Sensitif kalau soal pembebasan lahan,” ujar Kapala DLH Makassar, Aryati Puspasari Abady.
Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Taufiq Djabbar, mengatakan pihaknya saat ini sudah merampungkan dokumen yang dibutuhkan.
“Tahap dokumen perencanaan pengadaan tanah itu sudah selesai,” ujar dia singkat.
Sedangkan untuk tim apriaisial, dan perubahan anggaran itu, dirinya belum bisa berkomentar banyak.
“Penyampaian dari pimpinan hanya sebatas itu, maaf terkait anggaran saya tidak bisa jawab,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala UPT TPA Tamangapa Antang Nasrun mengatakan pihaknya hingga saat ini terus bekerja ekstra bagaimana memastikan tempat pembuangan di TPA tetap ada.
Lahan seluas 16,8 hektare itu hampir tak lagi mampu memuat banyaknya sampah Makassar, butuh pembebasan agar ada lokasi untuk membuang.
Di mana tonase yang masuk dilaporkan mencapai 700-1000 ton per hari.
“Kita tersisa lima titik itu pun kita gali, dan sampahnya itu kita tumpuk,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
