Tragis! Gadis 16 Tahun Ini Ditemukan Tewas Setelah 4 Hari Dibunuh Mantan Pacarnya

Tragis! Gadis 16 Tahun Ini Ditemukan Tewas Setelah 4 Hari Dibunuh Mantan Pacarnya

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Misteri penemuan seorang gadis berinisial VRM (16) yang ditemukan tewas dan terkubur di dalam kebun sawit di Kelurahan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak akhirnya terkuak.

Jasad korban ditemukan oleh pemilik kebun sawit dalam keadaan telah terkubur sedalam 40 cm pada hari Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang tak lain merupakan mantan pacar korban, SAS (16).

Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan polisi, korban sempat diperkosa terlebih dahulu sebelum kemudian korban dibunuh secara tragis oleh pelaku.

Untuk diketahui, korban dikabarkan hilang selama 4 hari sejak tanggal 4 Februari 2022 sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas terbunuh.

Baca Juga

Melansir dari laman Kompas.com, Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga mengatakan bahwa  awalnya pelaku hanya berniat memerkosa korban.

Kejadian ini bermula saat korban berniat untuk meminjam uang senilai Rp500 ribu kepada pelaku untuk membayar utang.

Pelaku kemudian bersedia meminjamkan uang kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya.

Setelah mereka bertemu, pelaku kemudian mengajak korban ke kebun sawit milik kakeknya dengan alasan untuk meminta uang kepada ibunya untuk dipinjamkan kepada si korban.

Namun sesampainya di kebun sawit, korban langsung diperkosa dan dicekik hingga lemas.

“Setelah diperkosa, pelaku mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, pelaku menyayat urat nadi tangan korban menggunakan sebilah pisau. Mungkin pelaku mengira korban meninggal karena bunuh diri ketika ditemukan mayatnya,” kata Dedek

“Namun, petugas masih mencari barang bukti pisau itu. Pengakuan pelaku, pisau tersebut memang sudah biasa dibawa dalam saku celananya,” sambungnya, seperti dikutip pada Kompas.com pada Selasa 8 Februari 2022.

Setelah korban tewas barulah pelaku  mengubur korban di kebun sawit.

“Korban dikubur sedalam 40 sentimeter, waktu itu warga melihat lutut korban timbul. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian,” ucap Dedek.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati.

Tragis! Gadis 16 Tahun Ini Ditemukan Tewas Setelah 4 Hari Dibunuh Mantan Pacarnya

Terkini.id, Jakarta – Misteri penemuan seorang gadis berinisial VRM (16) yang ditemukan tewas dan terkubur di dalam kebun sawit di Kelurahan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak akhirnya terkuak.

Jasad korban ditemukan oleh pemilik kebun sawit dalam keadaan telah terkubur sedalam 40 cm pada hari Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang tak lain merupakan mantan pacar korban, SAS (16).

Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan polisi, korban sempat diperkosa terlebih dahulu sebelum kemudian korban dibunuh secara tragis oleh pelaku.

Untuk diketahui, korban dikabarkan hilang selama 4 hari sejak tanggal 4 Februari 2022 sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas terbunuh.

Melansir dari laman Kompas.com, Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga mengatakan bahwa  awalnya pelaku hanya berniat memerkosa korban.

Kejadian ini bermula saat korban berniat untuk meminjam uang senilai Rp500 ribu kepada pelaku untuk membayar utang.

Pelaku kemudian bersedia meminjamkan uang kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya.

Setelah mereka bertemu, pelaku kemudian mengajak korban ke kebun sawit milik kakeknya dengan alasan untuk meminta uang kepada ibunya untuk dipinjamkan kepada si korban.

Namun sesampainya di kebun sawit, korban langsung diperkosa dan dicekik hingga lemas.

“Setelah diperkosa, pelaku mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, pelaku menyayat urat nadi tangan korban menggunakan sebilah pisau. Mungkin pelaku mengira korban meninggal karena bunuh diri ketika ditemukan mayatnya,” kata Dedek

“Namun, petugas masih mencari barang bukti pisau itu. Pengakuan pelaku, pisau tersebut memang sudah biasa dibawa dalam saku celananya,” sambungnya, seperti dikutip pada Kompas.com pada Selasa 8 Februari 2022.

Setelah korban tewas barulah pelaku  mengubur korban di kebun sawit.

“Korban dikubur sedalam 40 sentimeter, waktu itu warga melihat lutut korban timbul. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian,” ucap Dedek.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.