Tuding KPK Dikendalikan JK, Politikus PDIP: Mantan Wapres Intervensi Hukum

Tuding KPK Dikendalikan JK, Politikus PDIP: Mantan Wapres Intervensi Hukum

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Politikus PDIP, Dewi Tanjung menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikendalikan oleh Mantan Wapres RI Jusuf Kalla atau akrab disapa JK.

Lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 20 Februari 2021, kader PDIP ini menyebut Wapres ke-10 dan ke-12 tersebut telah mengintervensi hukum di Indonesia.

“Dalam sejarah mantan Wapres di Indonesia mengintervensi Hukum,” cuit Dewi Tanjung.

Hal itu, menurut Dewi, lantaran sampai sekarang kasus RJ Lino masih belum jelas kabarnya.

“Dan sampai skarang Kasus RJ Lino tdk jelas kabar berita dan KPK Yg katanya Lembaga antikorupsi malah Patuh akan perintah JK,” ungkapnya.

Baca Juga

Maka dari itu, Dewi Tanjung dengan tegas menilai bahwa hukum di KPK sudah dikendalikan oleh Jusuf Kalla.

“HUKUM DI KPK BISA DI KENDALIKAN OLEH JK guys,” ucapnya.

Pada cuitan sebelumnya, Dewi Tanjung juga menyebut Jusuf Kalla punya dua kesalahan terbesar.

Pertama, kata Dewi Tanjung, JK sebagai ketua Dewan Masjid telah membiarkan ustaz-ustaz kadrun menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut umat Islam agar bermusuhan dengan pendukung pemerintah.

“Dua kesalahan Terbesar JUSUF KALLA. Menjadi ketua Dewan Mesjid membiarkan para Ustad2 Kilafah Kadrun Radikal menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut umat Islam untuk bermusuhan dengan pendukung pemerintah,” kata Dewi Tanjung.

Kesalahan terbesar kedua, menurut Dewi, JK sebagai ketua Palang Merah Indonesia telah membiarkan ambulans PMI ikut serta dalam setiap demo anarkis.

“Menjadi ketua PMI membiarkan Ambulan PMI ikut serta demo anarkis,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.