Tujuh Fraksi Solid, Hak Angket DPRD Gowa Resmi Digulirkan, Pansus Mulai Bekerja

Tujuh Fraksi Solid, Hak Angket DPRD Gowa Resmi Digulirkan, Pansus Mulai Bekerja

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Gowa — Suasana ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gowa pada Senin siang (25/5/2026) terasa berbeda dari biasanya. Deretan kursi anggota dewan hampir penuh.

Kamera media berdiri di berbagai sudut ruangan. Tampak sejumlah awak media sibuk mencatat setiap pernyataan yang keluar dari podium rapat paripurna.

Di tengah sorotan publik yang terus menguat dalam beberapa pekan terakhir, palu sidang akhirnya diketuk.

DPRD Gowa resmi menggunakan hak angket terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sekaligus membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang dianggap menjadi perhatian serius dewan. Keputusan itu bukan sekadar prosedur politik biasa.

Ia menjadi penanda bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gowa tengah memasuki fase paling panas dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga

Sebanyak 43 dari 45 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dari jumlah itu, 40 anggota membubuhkan tanda tangan dukungan penggunaan hak angket.

Lebih dari itu, tujuh fraksi di DPRD Gowa menyatakan sikap yang sama: mendukung pembentukan hak angket dan Pansus.

Satu per satu juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya. Fraksi PPP, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, Golkar, hingga Fraksi Gowa Sejahtera kompak menyatakan persetujuan.

Jarang terjadi dalam dinamika politik daerah, seluruh fraksi berada pada garis yang sama dalam isu sepenting ini.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR) , yang memimpin jalannya sidang, menegaskan langkah dewan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional terhadap masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.