Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Makassar Kasrudi mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan.
Perda tersebut diusulkan Kasrudi lantaran anggota Komisi D DPRD Makassar ini menilai atlet berprestasi maupun atlet olahraga lainnya perlu memiliki regulasi dalam menjamin masa depan atlet.
“Kemarin waktu rapat dengan pemerintah ada inisiasi tentang perda keolahragaan, kami berharap di tahun 2024 mungkin sudah bisa digodok itu,” kata Kasrudi, Minggu (27/8/2023).
Menurut Kasrudi, Perda Keolahragaan dapat menjadi jembatan atau payung hukum bagi atlet yang berprestasi karena telah membawa nama harum daerahnya.
“Kami melihat harus ada keberlanjutan atlet kita, sayang para pemuda atau atlet yang telah berprestasi apalagi membawa nama harum daerah tapi tidak mendapat jaminan minimal pekerjaan atau masa depannya,” ungkapnya. (Sumber: Solusinews.id)
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
- Reses Kedua, Anggota DPRD Makassar William Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tallo
Maka dari itu, kata Kasrudi, untuk mengembangkan dan meningkatkan pembinaan olahraga di daerah, sangat perlu ada dukungan dari pemerintah dan pihak terkait dalam menjamin masa depan atlet.
“Makanya kami menfokuskan untuk mengusulkan Perda Keolahragaan untuk menjamin keberlangsungan para atlet kita kedepan sebagai balas budi atas prestasi yang ditorehkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
