Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Makassar Kasrudi mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan.
Perda tersebut diusulkan Kasrudi lantaran anggota Komisi D DPRD Makassar ini menilai atlet berprestasi maupun atlet olahraga lainnya perlu memiliki regulasi dalam menjamin masa depan atlet.
“Kemarin waktu rapat dengan pemerintah ada inisiasi tentang perda keolahragaan, kami berharap di tahun 2024 mungkin sudah bisa digodok itu,” kata Kasrudi, Minggu (27/8/2023).
Menurut Kasrudi, Perda Keolahragaan dapat menjadi jembatan atau payung hukum bagi atlet yang berprestasi karena telah membawa nama harum daerahnya.
“Kami melihat harus ada keberlanjutan atlet kita, sayang para pemuda atau atlet yang telah berprestasi apalagi membawa nama harum daerah tapi tidak mendapat jaminan minimal pekerjaan atau masa depannya,” ungkapnya. (Sumber: Solusinews.id)
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
Maka dari itu, kata Kasrudi, untuk mengembangkan dan meningkatkan pembinaan olahraga di daerah, sangat perlu ada dukungan dari pemerintah dan pihak terkait dalam menjamin masa depan atlet.
“Makanya kami menfokuskan untuk mengusulkan Perda Keolahragaan untuk menjamin keberlangsungan para atlet kita kedepan sebagai balas budi atas prestasi yang ditorehkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
