Terkini.id, Jakarta – Viral sebuah video yang menampilkan seorang pria mengenakan kaos bertuliskan ‘Polisi’ melakukan atraksi di atas motor tanpa memakai helm.
Dalam video tersebut, terlihat pria itu tak memegang setir kemudi motor sambil rebahan. Ia nampak melakukan atraksi itu di tengah jalan raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di jalan raya Semarang menuju Solo.
Menanggapi video viral itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo menegaskan bahwa pria yang atraksi di atas motor tersebut bukanlah anggota polisi.
“Yang bersangkutan bukan polisi. Kaos bertuliskan Polisi itu kan dijual bebas, mungkin dia dapat dari membeli di toko-toko,” kata Adiel, Selasa, 11 Agustus 2020 seperti dikutip dari kompascom.
- BTN Housingpreneur 2025 Ajak Mahasiswa di Makassar Jadi Pengusaha Muda Bidang Properti
- Ketua DPRD Sulsel Cicu Tinjau Realisasi APBD di Tallo
- Pasukan Kanvaser Dominasi Kemenangan Pemilihan RT Se-Kota Makassar
- Wali Kota Makassar Motivasi Keluarga Dharma Wanita, Bangun Kepercayaan, Jaga Komunikasi, Kuatkan Keluarga
- XLSMART Terus Lakukan Pemulihan Jaringan Pasca Banjir Sumatra dan Berikan Layanan Gratis untuk Pelanggan
Pihaknya, kata Adiel, juga telah melakukan penelusuran terkait video itu. Bahkan, pria dalam video tersebut telah dimintai keterangan.
“Namanya Parjan (49) tadi berada di Lemahireng Bawen. Kami langsung melakukan teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Adiel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu diketahui mengidap gangguan jiwa.
“Dari informasi, yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa,” ungkap Adiel.
Saat ini, pihak Polres Semarang telah memulangkan pria itu ke keluarganya lantaran yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
