Terkini.id, Jakarta – Wacana penundaan Pemilu 2024 yang didengungkan elite partai koalisi, menteri, dan menko ini bertentangan dengan konstitusi RI.
Berdasarkan alasan tersebut, sejumlah kalangan yakin jika isu penundaan Pemilu 2024 terus didengungkan, maka akan terjadi tragedi seperti pada tahun 1998.
“Ya pasti itu, bahkan bisa lebih parah dari 98. 98 itu hanya krisis finansial, tapi sekarang krisis kebutuhan basic needs, lebih berbahaya dari 98” kata pakar politik dan filsafat, Rocky Gerung kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat, 1 April 2022.
Dalam hal ini, para mahasiswa bersuara dengan melakukan demonstrasi di sejumah tempat. Bahkan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mengancam bakal menggelar aksi besar-besaran apabila Presiden Joko Widodo tidak menggubris tuntutan mereka.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, aksi penolakan penundaan Pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden harus disikapi oleh Jokowi selaku orang nomor satu di Indonesia.
- Soal PN Jakpus dan Penundaan Pemilu 2024, Rocky Gerung: Berani Pakde Kecam Putusan Itu?
- Tanggapan SBY Soal Putusan PN Jakpus Tentang Penundaan Pemilu 2024
- Anggota DPR Guspardi Tegaskan Tidak Pernah Ada Pembahasan Penundaan Pemilu di Komisi II
- Pemilu 2024 ditunda? Nurliah: 'Pilkada 2020 Berhasil dilaksanakan di Tengah Pandemi'
- Sebut Kasus Minyak Goreng Danai Penundaan Pemilu, Masinton: Itu Semua Butuh Biaya
Menanggapi upaya para mahasiswa tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini berpesan kepada mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban selama menggelar aksi. Ia mengaku tidak akan melarang aksi tersebut dilakukan.
“Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes dan ketertiban. Mau aksi sebesar apapun, ya silakan saja. Tidak mungkin dilarang-dilarang, ini negara demokrasi,” kata Faldo dilansir dari laman Detik pada Selasa,5 April 2022.
Di sisi lain, Faldo menegaskan kalau penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode sudah berkali-kali dijawab oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Karena itu ia meminta supaya isu tersebut tidak terus dibahas.
“Ini isu sudah berkali-kali dijawab. Presiden pun sudah tanggapi, tunduk pada konstitusi, setia pada sumpah jabatan. Jadi, ya isunya tidak perlu dikembang-kembangin, negara ini sudah ada sistemnya,” tuturnya.
Menanggapi hal di atas, warganet turut bersuara melalui media sosial.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.