Wakil KPK Terlibat Kasus, ICW: Tindak Tegas, Jangan Subjektif

Wakil KPK Terlibat Kasus, ICW: Tindak Tegas, Jangan Subjektif

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Diduga sebuah kasus menjerat Wakil Ketua KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindak tegas Lili Pintauli Siregar.

Hal tersebut bersinggungan dengan dugaan kebohongan publik yang telah dilakukan Lili tentang keterangannya soal komunikasi dengan bekas wali kota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Maka dari itu, ICW berharap Dewan Pengawas bersikap objektif dan tidak melindungi Lili Pintauli Siregar,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta dikutip dari laman Republika pada Rabu, 9 Februari 2022.

Dia menjelaskan dalam konferensi pers saat itu, Lili secara lugas memberi bantaha atas dugaan komunikasi dengan M.Syahrial tentang kasus yang sedang ditangani KPK.

Namun, tak lama usai konferensi tersebut, Lili terbukti secara sah telah menjalin komunikasi dengan Syahrial dan dijatuhi sanksi Dewan Pengawas.

Baca Juga

Kurnia menegaskan, penyebaran berita bohong itu berbeda dengan pelanggaran etik yang sebelumnya diperiksa oleh Dewan Pengawas.

Dia melanjutkan, Dewan Pengawas memeriksa Lili karena adanya dugaan bahwa ia telah menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara dan bukan tentang penyebaran berita bohong.

“ICW mendesak Dewan Pengawas agar segera memanggil Lili Pintauli Siregar dalam kaitannya menyebarkan berita bohong saat menggelar konferensi pers pada April tahun 2021 lalu,” katanya.

ICW menilai pelanggaran etik yang diperbuat LiLi sudah jelas masuk dalam pelanggaran.

Pertama, Lili dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a PerDewas nomor 2 tahun 2020.

Kurnia menjelaskan, secara khusus aturan tersebut memerintahkan seluruh anggota KPK untuk bertindak jujur dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, Pasal 5 ayat (2) huruf b PerDewas 2/2020 terkait larangan bagi insan KPK menyebarkan berita bohong.

Kurnia mengatakan jika kemudian laporan eks Pegawai KPK terbukti maka ICW meminta agar Dewas segera merekomendasikan Lili Pintauli Siregar untuk menanggalkan jabatannya sebagai Komisioner KPK.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.